JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan penetapan jadwal kampanye Pemilu 2024 di wilayahnya.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (19/1/2024) ini melibatkan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619, Kepala Badan Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Satpol PP Camat, perwakilan Partai Politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta.
Oyang Este Binos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Purwakarta, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menetapkan jadwal kampanye metode rapat umum.
“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan dua produk keputusan. Salah satunya terkait jadwal kampanye rapat umum. Hal ini perlu diatur dengan cermat agar tidak terjadi benturan masa dari masing-masing partai politik dalam pelaksanaannya,” ujarnya pada Kamis (19/1/2024).