“Pihak sekolah harus bisa memastikan para siswa tidak melakukan konvoi ataupun iring-iringan kelulusan dan aksi corat-coret baju, karena aksi hura-hura seperti tidak ada gunanya sama sekali,” Tegasnya
Dengan upaya-upaya tersebut dilaksanakan pihak sekolah, Ai Nurhasan, berharap tak ada para siswa yang melakukan aksi konvoi ataupun iring-iringan hingga corat-coret.
“Aksi konvoi ataupun iring-iringan kelulusan juga dinilai berbahaya tidak hanya untuk penyebaran Covid-19 namun juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu linta (laka lantas) ataupun gangguan lalu lintas lainnya. Terlebih lagi biasanya aksi konvoi ini ugal-ugalan di jalan, hal ini dapat membahayakan mereka dan juga pengguna jalan lainya,” imbuhnya. (Gin)