Gus M juga mempertanyakan alasan di balik keputusan Pemkot Bogor untuk melakukan rotasi jabatan, mengingat pada 11 November lalu pemerintah telah melakukan rotasi jabatan pada tujuh pejabat tinggi pratama.
Dia menyarankan agar proses mutasi dilakukan melalui open bidding dan mempertanyakan acuan yang digunakan oleh Tim Penilai Jabatan. Gus M juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada ASN agar memenuhi ketentuan asas, termasuk asas keterbukaan.
Ia berharap keputusan Pemkot Bogor dapat diambil secara bijak dan tidak menimbulkan polemik, terutama dalam menghadapi tahun politik.
Gus M menekankan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi pembenaran semata dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN.
“Pada akhirnya, publik akan menilai apakah open bidding atau sistem merit melalui manajemen talenta, semuanya tidak ada bedanya, hanya bergantung pada otoritas walikota saja,” tandasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News