Jelang Libur Nataru, Akses Jalan ke Kota Tasikmalaya Bakal Dibatasi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf meminta seluruh masyarakat di Kota Tasikmalaya untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di rumah.

Dia mengatakan, akses jalan ke pusat kota juga akan dibatasi agar perayaan libur Nataru tidak menimbulkan kerumunan.

“Saya imbau menikmati malam tahun baru dengan keluarga di rumah saja. Kurang lebih hampir sama dengan tahun kemarin penerapannya. Juga di lingkungan masing-masing, camat untuk memberitahukan kepada masyarakat,” kata Yusuf di Tasikmalaya, Rabu 1 November 2021.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 23 Januari 2023

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Fasilitasi Pelaku Ekraf untuk Jual Karyanya di Platform NFT

Baca Juga: Agar Sepatu Bola Awet dan Tetap Nyaman, Coba Lakukan Cara Ini

Dia menyebut, hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar tidak ada lonjakan kasus seperti sebelumnya. Sebab, diprediksi banyak orang luar kota yang datang berkunjung.

“Kita tidak mau ada gelombang susulan lagi di nataru ini. Saya tidak bosan mengimbau protokol kesehatan saat berada di tempat umum,” ucapnya.

Baca Juga:  Kiat Agar BUMDes Berkembang, Gus Menteri: Replikasi Lalu Diterapkan

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Begini Tanggapan DPMD Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Duh! Lima Alat Pendeteksi Tsunami di Laut Selatan Cianjur Rusak

Di sisi lain, Yusuf menjelaskan, Penanganan kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya sendiri sejak beberapa hari ke belakang naik menjadi PPKM Level 2.

“Kasus juga sudah landai, saat ini sudah di level 2. Walaupun nanti tanggal 24 jadi level 3 serentak se-Indonesia. Kita menargetkan bisa tembus ke level 1 dengan capaian vaksin 70 persen di awal tahun 2022,” jelasnya.

Baca Juga:  10 Kota Di Dunia Dengan Nama Teraneh Dan Terunik

Adapun tempat wisata yang boleh beroperasi sebagaimana Intruksi Mendagri, kata dia, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Itu yang bisa mencegah kita terpapar Covid-19, waspada harus, lengah jangan. Agar kasus tetap landai dan tidak banyak pembatasan aktivitas,” tandasnya.***