Jelang Libur Nataru, Keterisian Hotel di Bandung Barat Malah Turun Signifikan

Ilustrasi- Hotel. (Net)

Mengacu pada Inmendagri, kata Heri, hotel harus tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan carrying capacity 50 persen, sehingga aturan tersebut wajib dipatuhi. 

Baca Juga:  OI Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pohon

“Kami sampaikan ke teman-teman PHRI, kan standardnya wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan soal carrying capacity,” ucapnya.***