Mengacu pada Inmendagri, kata Heri, hotel harus tetap menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan carrying capacity 50 persen, sehingga aturan tersebut wajib dipatuhi.
“Kami sampaikan ke teman-teman PHRI, kan standardnya wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan soal carrying capacity,” ucapnya.***