Jelang Malam Tahun Baru 2022, Warga Serdang Bedagai Diimbau Tidak Rayakan Pesta Kembang Api

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Menjelang malam penggantian tahun baru 2022, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud menghimbau masyarakat Serdang Bedagai agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kenderaan skala besar dan tidak menyalakan mercon dan menggelar pesta kembang api.

Baca Juga:  151 Ribu Kendaraan Sudah Mulai Tinggalkan Jakarta Menjelang Malam Tahun Baru

“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam penggantian tahun,” katanya, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, himbauan tersebut agar Kabupaten Serdang Bedagai tetap kondusif jelang tahun baru. Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Pengadilan Negeri Sei Rampah di Serdang Bedagai, Ini Pesan Dirjen BPU Makamah Agung

“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucap Ali Machfud

Dia minta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.

Baca Juga:  Serdang Bedagai Gelar PTM 100 Persen, Darma Wijaya Minta Prokes Diperketat