Penurunan harta kekayaan H Ruhimat ini tentu saja bukan hal biasa, mengingat penurunannya lebih dari separuh dari jumlah periode sebelumnya.
Dilihat dalam data LHKPN tahun tahun 2022, harta kekayaan H Ruhimat didominasi dari tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp.23.893.400.000. Semua tanah dan bangunan milik orang nomor satu di Pemkab Subang itu seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Subang.
Selain itu, harta kekayaan H Ruhimat juga berupa alat transportasi dan mesin yang totalnya mencapai Rp.695.000.000. Disebutkan, H Ruhimat hanya memilik tiga unit mobil meliputi Honda CRV tahun 2016 senilai Rp.200 juta, Honda Mobilio tahun 2014 senilai Rp.120 juta, Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp.375 juta.
Sementara pada harga bergerak dan lainnya, jumlahnya mencapai Rp.130.470.000. Terdapat juga KAS dan setara senilai Rp.4.329.239. Sehingga total harta kekayaan H Ruhimat pada laporan terakhir, tepatnya tahun 2022, berjumlah Rp.24.723.199.239.
KPK menyebut rincian harta kekayaan dalam LHKPN merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.