Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 13 April 2023

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyatakan, tak kurang dari 3387 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller atau bisa juga sebagai alat penggilas.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gencar Tertibkan Knalpot Brong di Bulan Ramadan

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Keberhasilan TMMD Ke-113 di Purwakarta Tak Lepas Dari Peran Babinsa

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.