JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polres Purwakarta dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Botol-botol miras tersebut dilindas menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menyebutkan, bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024.yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” Ungkap Lilik.