Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.
“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” Ungkapnya.
Lilik juga mengimbau warga agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya yang berbahaya. “Kami minta seluruh masyarakat tidak mengonsumsi miras karena sangat berbahaya dan tidak ada faedahnya,” jelas dia.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Purwakarta.
“Karena hal itu merupakan tanggungjawan semua pihak, tidak hanya aparat keamanan saja. Mari bersama wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai dan kondusif,” Ucap AKBP Lilik Ardiansyah. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News