Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang, Eka Sanatha, menjelaskan bahwa menjelang pemilu, Pemkab Karawang memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam mendapatkan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik.
Untuk mengejar sisa pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya mengajak pihak sekolah untuk memobilisasi siswa-siswi untuk melakukan perekaman di kecamatan maupun di Disdukcapil Kabupaten Karawang.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab kami semua agar anak-anak yang sudah mempunyai hak pilih juga terlindungi hak konstitusi dan mendapatkan KTP elektronik,” ujar Eka.
Selain itu, pihak kecamatan juga mendorong kepada perangkat desa maupun kelurahan untuk melakukan pemberkasan dan penerbitan akta kematian dari hasil coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU). (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News