Jelang Pencoblosan Pilkada, KPK Minta Pilih Calon dengan 9 Kriteria Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat diimbau bisa memilih calon kepala daerah yang berintegritas. Sebab dalam catatan KPK, tak sedikit kepala daerah yang terpilih melakukan korupsi.

Contoh pada 2018, KPK menjerat 31 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan, penyelidikan terbuka, hingga pengembangan kasus.

Belum lagi biaya pilkada yang mahal dinilai bisa jadi penyebab kepala daerah terpilih melakukan korupsi untuk ‘balik modal’ saat kampanye. Atau juga, menggunakan sponsor dari pengusaha pada saat pemilihan dengan menjanjikan sesuatu usai terpilih.

Baca Juga:  Giliran Direktur Sumarecon Bekasi hingga BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa KPK

Dilansir dari Kumparan, data hasil survei yang dilakukan KPK pada Pilkada 2015, 2017, 2018 menunjukkan, untuk maju di level bupati saja, paslon setidaknya harus menggelontorkan Rp 5-10 miliar. Sementara idealnya untuk menang, paslon harus memiliki Rp 65 miliar.

Sementara kajian Litbang Kemendagri pada 2014 menunjukkan bahwa untuk jadi wali kota atau bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp 20-30 miliar. Sementara untuk menjadi gubernur, berkisar Rp 20-100 miliar.

Baca Juga:  Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Kuning Covid-19

Atas dasar itu, KPK punya kriteria calon kepala daerah yang layak untuk dipilih oleh masyarakat. Calon yang memenuhi kriteria ini, dinilai memiliki integritas untuk memimpin sebagai kepala daerah.

Berikut 9 kriterianya:

  1. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi
  2. Tidak melakukan politik uang
  3. Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi
  4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi
  5. Visi, Misi, Program mencerminkan semangat antikorupsi
  6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan
  7. Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme
  8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
  9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas
Baca Juga:  Sri Mulyani Dukung Rekrutmen PPPK Guru dan Non-Guru, Anggaran Siap

Untuk diketahui, puncak Pilkada Serentak tinggal satu hari lagi. Pada 9 Desember 2020, masyarakat di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, akan menentukan pemimpin daerahnya untuk 5 tahun ke depan.