“Jadi saat ini kosentrasi kita memang untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Purwakarta agar tetap berjalan sesuai koridor dan Polres dari sisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Lilik.
Ia menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsi Polri dalam Undang-Undang Pemilu yakni mengamankan pesta demokrasi 5 tahunan.
“Berdasarkan tugas fungsi kami (Polri) kami memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan damai olehnya di setiap tahapan saat ini kita tetap mengawalnya,” tambahnya.
Kapolres menyebut, dukungan stekholer dan masyarakat sangat penting guna menjaga situasi aman dan kondusif di setiap wilayah masing-masing di saat tahapan Pilkada bergulir.
“Tugas dan fungsi Polri dalam mengamankan Pemilu meliputi pengamanan personil, pergeseran logistic atau distribusi termasuk lingkungan Kantor penyelenggara Pemilu,” ungkap AKBP Lilik. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News