JABARNEWS | PURWAKARTA –Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama penyelenggara pemilihan umum atau pemilu mulai membahas alokasi anggaran pemilu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, Pemkab Purwakarta mengadakan pertemuan dengan penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan Bawaslu Purwakarta.
Termasuk dalam pertemuan tersebut hadir pihak Kesbangpol dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purwakarta.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas soal alokasi anggaran Pilkada 2024 kepada TAPD Kabupaten Purwakarta. Terutamanya, soal kemampuan keuangan daerah, pembiayaan Pilkada 2024 yang mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Tadi bersama penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Kesbangpol dengan TAPD. Kita membahas tentang alokasi anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Purwakarta tahun 2024,” Norman Nugraha, Purwakarta, belum lama ini.