Jelang Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Cirebon Belum Miliki e-KTP

e-KTP akan diganti dengan KTP Digital
KTP elektronik atau e-KTP. (foto: istimewa)

JABARNEWS CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon meluncurkan layanan khusus setiap akhir pekan untuk mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula jelang Pilkada 2024.

Baca Juga:  Siap Hadapi Pilkada Purwakarta 2024, PKB dan NasDem Mulai Jajaki Koalisi

Inisiatif Disdukcapil Kota Cirebon ini bertujuan memastikan para pemilih pemula memiliki e-KTP sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Soal Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Jabar, Ini Komitmen Ahmad Syaikhu

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Siti Djulaeha, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca Juga:  Minimarket Tiba-tiba Runtuh hingga Rata dengan Tanah, 12 Orang Selamat, Satu Meningga Dunia

“Bulan lalu, sudah ada sekitar 4.000 pemilih pemula yang berhasil kami rekam. Sisanya sekitar 2.000 orang masih perlu segera menyelesaikan proses ini,” ujar Djulaeha, Senin (14/10).