JABARNEWS | BANDUNG – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengingatkan lembaga penyiaran akan pentingnya menjaga netralitasnya.
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan bahwa hal tersebut untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan lancar. Dia menyebut, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, lembaga penyiaran juga masih menjadi rujukan referensi utama bagi masyarakat untuk mencari informasi terlebih seputar politik. Atas dasar itu pentingnya lembaga penyiaran menjunjung tinggi netralitas, independensi dan berimbang menjadi hal yang harus dilakukan guna mencerdaskan masyarakat.
“Lembaga Penyiaran itu mempunyai peran strategis untuk memberikan informasi politik kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar tentang politik, terlebih bagi Jawa Barat sebagai Provinsi dengan DPT pada Pemilu kemarin terbesar yang mencapai 35 jt pemilih, dan ini menjadi catatan penting bagi kami lembaga negara dalam interpretasi uu 32 tahun 2002 masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan layak,” kata Adiyana dalam Literasi Media, dengan tema ‘Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi Dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024’, Kamis (15/8/2024).
Saking vitalnya peran Lembaga Penyiaran menurut Adiyana, maju mundurnya sebuah daerah sangat di pengaruhi dari informasi yang diberikan lembaga penyiaran terlebih sebagai referensi dalam tahun politik.