Jelang Pilkada Serentak 2024, KPID Jabar Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas

KPID JabarKPID Jabar
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

“Bahwa masa depan jabar ditentukan dari masyarakat yang berdaya dalam Demikrasi, masyarakat berdaya itu harus memiliki orientasi politik yang baik,” jelasnya.

Ia pun memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran dalam melakukan siarannya.

Baca Juga:  DPD Golkar Kota Bandung Serahkan Berkas 50 Bacaleg ke KPU

“Kami harus memastikan lembaga penyiaran ini menggunakan frekuensi terbatas, yang di kuasai negara untuk kepentingan masyarakat, maka kami harus memastikan hal itu dilakukan,”katanya.

Hal senada pun diungkapkan Anggota DPR RI, Ono Surono. Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk memberikan pemahaman, edukasi dan wawasan bagi masyarakat melalui konten siaran yang di hasilkannya.

Baca Juga:  Pasca Pencoblosan, Polisi Perketat Penjagaan Gudang Logistik di Setiap Kecamatan se-Purwakarta

“Bahkan survei mengatakan, bahwa rakyat memilih calonnya 77 persen dia melihat media, salah satunya lembaga penyiaran. Jadi ini dunia yang sangat efektif sekali untuk menyampaikan informasi apapun termasuk untuk berbicara tentang politik,” jelasnya.

Baca Juga:  HUT Ke-56 Resimen Armed 2/1 Kostrad Ziarah ke Makam Pahlawan

Meski demikian Ono pun berharap lembaga penyiaran bisa menjunjung independensi dan netralitasnya. Jangan sampai karena kepentingan segelintir kelompok atau elit, lembaga penyiaran menggadaikan segalanya.