“Bahwa masa depan jabar ditentukan dari masyarakat yang berdaya dalam Demikrasi, masyarakat berdaya itu harus memiliki orientasi politik yang baik,” jelasnya.
Ia pun memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran dalam melakukan siarannya.
“Kami harus memastikan lembaga penyiaran ini menggunakan frekuensi terbatas, yang di kuasai negara untuk kepentingan masyarakat, maka kami harus memastikan hal itu dilakukan,”katanya.
Hal senada pun diungkapkan Anggota DPR RI, Ono Surono. Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk memberikan pemahaman, edukasi dan wawasan bagi masyarakat melalui konten siaran yang di hasilkannya.
“Bahkan survei mengatakan, bahwa rakyat memilih calonnya 77 persen dia melihat media, salah satunya lembaga penyiaran. Jadi ini dunia yang sangat efektif sekali untuk menyampaikan informasi apapun termasuk untuk berbicara tentang politik,” jelasnya.
Meski demikian Ono pun berharap lembaga penyiaran bisa menjunjung independensi dan netralitasnya. Jangan sampai karena kepentingan segelintir kelompok atau elit, lembaga penyiaran menggadaikan segalanya.