JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengumumkan kebijakan baru terkait partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Dalam pernyataannya, Asmawa menyatakan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diperbolehkan menjadi Tim Sukses (Timses) asalkan mereka menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Terkait netralitas ASN, jangan ada yang menjadi tim kampanye atau tim sukses. Jika ingin terlibat, silakan cuti di luar tanggungan negara. Saya akan mengizinkan. Namun, jika tidak cuti, jangan mencoba-coba!” tegas Asmawa.
Asmawa sendiri, yang juga merupakan seorang ASN, pernah terlibat sebagai Timses dalam pemilihan sebelumnya, namun pada saat itu ia telah menjalani cuti di luar tanggungan negara.
“Saya pernah terlibat, tetapi saya cuti. Saya meninggalkan tugas saya dan kemudian terlibat dalam kampanye. Namun, saya kembali lagi menjadi ASN setelah itu,” ungkapnya.