Asmawa juga menegaskan bahwa ASN yang tidak memiliki peran langsung dalam Pilkada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya tidak turut serta aktif.
“Bagi ASN yang tidak terlibat langsung, jangan ikut campur. Ini akan dianggap sebagai pelanggaran. Misalnya, Dukcapil, Dinkes, mereka terlibat langsung. Para camat dapat memberikan bantuan, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Asmawa juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk mendukung agenda Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
“Kita harus memberikan dukungan, karena ini merupakan perhelatan demokrasi lokal untuk memilih pemimpin definitif Kabupaten Bogor. Saya hanya berperan sebagai pengganti sementara. Tugas saya adalah memastikan jalannya Pilkada Kabupaten Bogor dengan aman dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News