JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat evaluasi serta penyerahan santunan kepada Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Rabu (3/4/2024).
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan tenaga pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Purwakarta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Badan Adhoc selama tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Hal ini menyusul habisnya masa kerja Badan Adhoc pada tanggal 4 April 2024.
“Evaluasi kinerja ini sangat penting mengingat berakhirnya masa kerja Badan Adhoc pada tanggal 4 April 2024. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan dalam rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 yang akan dimulai pada tanggal 17 April mendatang,” ujar Dian.