Selain itu, Setiawan menuturkan, pelaksanaan rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat penanganan pangan yang dipimpin oleh tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian, serta Kepala Badan Katahanan Pangan Nasional.
“Pada intinya kita melihat perkembangan akhir-akhir ini dipandang perlu mempersiapkan dengan sangat serius menghadapi Bulan Ramadan dan Idul Fitri,” ucapnya.
Setiawan berharap melalui rakor ini menjadi upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok, stabilitas harga, keamanan dan kelancaran distribusi, serta terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap stabilisasi harga, maupun distribusi bahan pokok. (Red)