Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Mobil Berisi 1.680 Botol Miras di Subang

Ilustrasi polisi amankan ribuan botol miras jelang ramadhan. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan sebanyak 1.680 botol minuman keras (miras) menjelang bulan Ramandhan.

Dalam operasi razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/3/2022), polisi mengamankan 1 unit mobil box pengangkut minuman keras dari PT. Silalahi Cimahi Bandung tujuan ke Toko Sumber Air Subang.

Baca Juga:  Warga Desak Padil Karsoma Maju Di Pilkada Lanjutkan Pembangunan Dedi Mulyadi

Miras sebanyak 1.680 botol terdiri dari berbagai merk yang diamankan di pinggir Jalan Raya Otista, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Sita Puluhan Botol Miras

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia miras ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Atas perintah itu, maka kami bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Ronih.

Baca Juga:  Soal Anggaran Vaksinasi Covid-19, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani