JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan sebanyak 1.680 botol minuman keras (miras) menjelang bulan Ramandhan.
Dalam operasi razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/3/2022), polisi mengamankan 1 unit mobil box pengangkut minuman keras dari PT. Silalahi Cimahi Bandung tujuan ke Toko Sumber Air Subang.
Miras sebanyak 1.680 botol terdiri dari berbagai merk yang diamankan di pinggir Jalan Raya Otista, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia miras ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni.
“Atas perintah itu, maka kami bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Ronih.