JABARNEWS | BEKASI – Hanya selang beberapa hari menjelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan sedikitnya 8.700 botol miras berbagai merk dan jenis.
Bahkan barang bukti hasil razia yang dimusnahkan tersebut, diantara terdapat narkotika psikotropika jenis ganja.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman kantor lama Polrestro Bekasi Kota, Jumat (1/4), dengan cara dihancurkan dengan cara digikas dengan menggunakan alat berat.
Mirasnya yang dimusnahkan terdiri dari miras dengan alkohol golongan A hingga C. Beberapa diantaranya terdapat miras oplosan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, ribuan botol dan ganja yang dimusnakan merupakan hasil sitaan pada saat pelaksanaan razia selama dua minggu di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota.