Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Ganja

Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan miras dan ganja. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Hanya selang beberapa hari menjelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan sedikitnya 8.700 botol miras berbagai merk dan jenis.

Bahkan barang bukti hasil razia yang dimusnahkan tersebut, diantara terdapat narkotika psikotropika jenis ganja.

Baca Juga:  Waduh, Kasus Penipuan Online di Bekasi Marak Terjadi Pasca Lebaran

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman kantor lama Polrestro Bekasi Kota, Jumat (1/4), dengan cara dihancurkan dengan cara digikas dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Putuskan Lebaran Hari Ini, Jemaah An-Nadzir Gelar Salat Idul Fitri

Mirasnya yang dimusnahkan terdiri dari miras dengan alkohol golongan A hingga C. Beberapa diantaranya terdapat miras oplosan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, ribuan botol dan ganja yang dimusnakan merupakan hasil sitaan pada saat pelaksanaan razia selama dua minggu di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota.

Baca Juga:  Puluhan Botol Miras Ilegal di Cikarang Bekasi Disita, Polisi Beberkan Hal Ini