Jelang Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Ganja

“Total mirasnya sendiri sebanyak 8.700 botol dan ganja seberat 31 kilogram pada Januari 2022 lalu,” kata Hengki seperti dikutip dari inijabar.com.

Menurutnya, miras maupun narkotika dan psikotropika ini adalah salah satu musuh bangsa yang akan merusak generasi muda.

Baca Juga:  Tidak Perlu Ragu Lakukan Perawatan Gigi Selama Ramadhan, Puasa Tetap Sah!

“Ini merupakan hasil kerja dari Polres Bekasi Kota dan Polsek jajaran untuk menindak para pelaku kejahatan minuman keras maupun kejahatan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASN Pelanggar Pilkada Cianjur Minta Majelis Hakim Ringankan Hukuman

Ia mengatakan, haI ini merupakan keseriusan Polrestro Bekasi Kota dan semua lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa.

Baca Juga:  Tujuh Orang Rebutkan Kursi Kades Sukamaju Cianjur, Ini Deretan Namanya

“Ini komitmen semua unsur baik Pemerintah, tokoh masyarakat hingga  tokoh agama dalam menentang peredarannya,” ujarnya. (red)