“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Purwakarta, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta,” tegas Hery.
Ia menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.
Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.
“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Hery pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta.