“Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien, mengapresiasi adanya pemusnahan barang bukti miras yang dilakukan Polres Purwakarta.
Dengan adanya pemusnahan itu, kata dia, pihaknya berharap pihak kepolisian tetap menjaga kondusivitas, kriminal, dan narkoba.
“Jadi, kami berharap generasi kita dapat menghindari narkoba agar bangsa ini lebih aktif, kreatif, dan produktif. Karena jika narkoba ini dimusnahkan, juga berdampak pada memutusan rantai kriminalitas di masyarakat,” ucap KH Jhon Dien. (Gin)