Selama jembatan tidak bisa digunakan, lanjut Kurnia, pemerintah daerah membuka jalan lama sebagai alternatif untuk melintasi sungai tersebut agar masyarakat bisa beraktivitas normal, meski harus hati-hati karena memiliki potensi bahaya aliran sungai meluap.
Kurnia menyampaikan jalan lama itu digunakan sebagai jalur alternatif yang hanya digunakan selama perbaikan jalan jembatan dilaksanakan dengan tetap mendapatkan pengawasan oleh petugas BPBD dan desa setempat.
Di jalan alternatif itu, kata dia, disiapkan pos penjagaan yang setiap harinya selama 24 jam dijaga oleh sukarelawan, petugas BPBD, dan aparatur pemerintah desa setempat untuk memberikan peringatan maupun menutup jalan apabila kondisinya berbahaya.
“Jalan lama hanya untuk alternatif saja dan ada pos penjagaan oleh relawan, BPBD, dan desa,” jelasnya.
Kurnia mengungkapkan, pelaksanaan perbaikan jalan jembatan itu mulai dibangun pekan depan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tasikmalaya yang ditargetkan secepatnya selesai.