Jembatan di Karawangpawitan Amblas, Dinas PUPR Karawang pihak Kontraktor

Kondisi jembatan yang amblas di Karawang saat pertama kali diresmikan. (Foto: Humas Pemkab Karawang).

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang memanggil kontraktor yang mengerjakan jembatan di Kelurahan Karawangpawitan karena amblas setelah dua pekan diresmikan.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Cipali KM 93, Dua Orang Tewas

Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat mengatakan, pemanggilan pihak kontraktor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, dan pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut,” kata Dedi di Karawang, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:  BSI dan B4T Bersinergi: Hibahkan Kendaraan Listrik untuk Wujudkan Net Zero Emission

Untuk pengerjaan perbaikan jembatan yang amblas itu beban biayanya sepenuhnya ditanggung pihak kontraktor.

Amblasnya jembatan yang berada di wilayah perkotaan Karawang itu terjadi akibat terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Proses Rekapitulasi, Kapolres Subang Lakukan Monitoring PPK