JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang memanggil kontraktor yang mengerjakan jembatan di Kelurahan Karawangpawitan karena amblas setelah dua pekan diresmikan.
Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat mengatakan, pemanggilan pihak kontraktor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kami sudah melakukan pemanggilan, dan pihak kontraktor akan segera memperbaiki jembatan tersebut,” kata Dedi di Karawang, Senin (17/1/2022).
Untuk pengerjaan perbaikan jembatan yang amblas itu beban biayanya sepenuhnya ditanggung pihak kontraktor.
Amblasnya jembatan yang berada di wilayah perkotaan Karawang itu terjadi akibat terkikisnya tanah pada bagian sisi Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan. Sehingga, tidak dapat menyanggah beban badan jembatan.