“Jalur Puncak II ini sebenarnya belum menjadi jalan umum, masih termasuk infrastruktur milik developer,” jelas Bachril.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menerangkan bahwa jembatan dengan panjang 24 meter dan lebar 10 meter tersebut runtuh akibat derasnya aliran sungai setelah hujan lebat mengguyur pada Rabu (27/11).
“Jembatan ini berada sekitar 7,5 meter di atas sungai. Kami sudah melakukan asesmen, dan syukurnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” jelas Ade.
Jembatan yang runtuh tersebut memiliki peran vital sebagai penghubung utama antara Desa Hambalang dan Desa Babakanmadang. Putusnya akses ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, meskipun laporan baru diterima BPBD pada pukul 20.00 WIB.
Pemkab Bogor berharap pembangunan jembatan darurat dapat segera menyelesaikan gangguan mobilitas masyarakat sekaligus menjadi langkah awal untuk perbaikan infrastruktur jangka panjang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News