Jenazah TKW Asal Subang Tanpa Busana Dijanjikan Akan Dipulangkan, Disnakertrans Tunggu Hasil Ini

Ilustrasi mayat pembunuhan (Foto; Dodi/Jabarnews)

“Marlinah saat kontraknya habis tidak pulang ke Indonesia dan memilih tetap tinggal di Taiwan. Sehingga status PMI Marlinah dari PMI prosedural berubah menjadi PMI unprosedural,” katanya. (Red)

Baca Juga:  HUT ke-76 TNI, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Pesan Ini