“Marlinah saat kontraknya habis tidak pulang ke Indonesia dan memilih tetap tinggal di Taiwan. Sehingga status PMI Marlinah dari PMI prosedural berubah menjadi PMI unprosedural,” katanya. (Red)
“Marlinah saat kontraknya habis tidak pulang ke Indonesia dan memilih tetap tinggal di Taiwan. Sehingga status PMI Marlinah dari PMI prosedural berubah menjadi PMI unprosedural,” katanya. (Red)