Bey juga menyampaikan, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi keluarga korban.
Saat disinggung mengenai KTP salah satu korban yang diduga merupakan warga Ciamis, Bey Machmudin meminta semua pihak sabar menunggu hasil identifikasi selesai.
“Masih proses identifikasi dulu di DVI. Jadi memang ada identitasnya, tapi masih menunggu keluarganya,” ungkapnya.
Untuk korban meninggal dunia, PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta per orang dan korban luka-luka Rp20 juta/orang.
Sebagai bentuk kepedulian Pemdaprov Jabar, Bey menegaskan siap menyediakan ambulans untuk mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir.