Muradi berharap, Kementerian Dalam Negeri mengambil alih langsung pemilihan pelaksana tugas yang bakal mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Karena dikhawatirkan bila provinsi yang menentukan pengisi pelaksana tugas di kabupaten/kota, bisa terjadi kesubjektifan pada pemilihan kepala daerah mendatang.
”Jadi Kemendagri mengolah nama-nama yang diusulkan provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat untuk mengisi posisi para plt (pelaksana tugas) dan menentukan sosok yang memiliki integritas juga objektif, sehingga pemilihan pada 2024 bisa berjalan lancar,” tandasnya. (Red)