Jika Tak Tepat Waktu, Pembangunan Gedung Satpol PP Serdang Bedagai Bakal Kena Denda

Proyek pembangunan gedung Satpol-PP Serdang Bedagai menelan anggaran 3,4 miliar. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga mengatakan, waktu pembangunan gedung Satpol-PP masih ada waktu 2 bulan sampai akhir tahun 2022. Saat ini sedang dalam pengerjaan pihak rekanan.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kabupaten Rusak Parah, Warga Serdang Bedagai Minta Perhatian Jokowi

“Bila tidak ada halangan cuaca, diharapkan bisa rampung tepat waktu,” imbuhnya.

Kata dia, sesuai peraturan yang ada, bila tidak selesai akhir tahun anggaran, akan ada kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja. Namun ada dikenakan denda per hari sesuai dengan nilai bangunan yang belum selesai.

Baca Juga:  Hore! Darma Wijaya Beri Hadiah Umroh dan Naik Haji Bagi Peserta MTQ Serdang Bedagai, Ini Syaratnya

“Apabila penambahan waktu juga tidak selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” bilangnya. (Mad)