Terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga mengatakan, waktu pembangunan gedung Satpol-PP masih ada waktu 2 bulan sampai akhir tahun 2022. Saat ini sedang dalam pengerjaan pihak rekanan.
“Bila tidak ada halangan cuaca, diharapkan bisa rampung tepat waktu,” imbuhnya.
Kata dia, sesuai peraturan yang ada, bila tidak selesai akhir tahun anggaran, akan ada kesempatan penambahan waktu selama 50 hari kerja. Namun ada dikenakan denda per hari sesuai dengan nilai bangunan yang belum selesai.
“Apabila penambahan waktu juga tidak selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” bilangnya. (Mad)