JABARNEWS | CIANJUR – Massa dari Jaringan Milenial Pemantau Pemilu (JMPP) melakukan aksi unjuk rasa damai melalui teatrikal penyampaian informasi di kantor KPUD Cianjur, Selasa (4/7/2023).
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi tersebut dikawal langsung oleh jajaran personel Polsek Cianjur Kota yang dibantu juga dari Polres Cianjur.
Koordinator lapangan (Korlap) JMPP Alief mengatakan, aksi tersebut yaitu bentuk protes dan merasa kecewa terkait adanya insiden yang menimpa Ketua JMPP setelah dipanggil oleh komisioner KPU Cianjur.
“Ya! Bahwasanya salah seorang pejabat publik KPUD Cianjur mengeluarkan bahasa yang tidak etis dan juga melanggar kode etik dan perilaku,” kata Alief saat dikonfirmasi langsung awak media.
Ia menyebutkan, seorang pejabat komisioner KPUD Cianjur ini tidak mencerminkan sebagai pejabat publik sesuai DKPP nomor 2 tahun 2017 dan di antara kode etik tersebut memuat asas dan prinsip penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).