Hasilnya, JQR melaksanakan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI), BP2MI Jabar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Sosial Jawa Barat juga Biro BUMD Jawa Barat. Membahas skenario kepulangan serta penanganan kesehatan setelah mereka tiba di tanah air.
Dalam pertemuan itu, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Hadi Wahyuningrum menjelaskan, jika pihaknya telah menjemput warga Jabar tersebut di Bandara. Selanjutnya pihaknya akan mengassesmen terkait kondisi kesehatan untuk pengobatan lanjut.
“PMI tengah menjalani SOP karantina selama seminggu, setelahnya akan kami assesmen kembali apakah akan diperiksa di RS Polri atau di RS sesuai domisili PMI,” ujarnya.
Selain itu pihaknya sangat menyambut baik kolaborasi yang dibangun JQR dengan dinas terkait. “ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia,” tutupnya. (Red).