JABARNEWS | ASAHAN – Sebanyak empat orang pria terduga jaringan narkoba asal Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai ditangkap usai menjual narkoba jenis sabu seberat 2 Kg kepada polisi.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan pihaknya telah menangkap 4 orang pria diduga terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti 2 Kg narkoba jenis sabu.
“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah kafe di kawasan Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Kata dia, penangkapan itu berawal pengembangan lalu personel sat narkoba Polres Asahan melakukan undercover buy memesan sabu kepada tersangka.
“Tersangka sebelumnya berada di kawasan Kecamatan Sei Kepayang, lalu dilakukan perjanjian pembelian dengan cara undercover buy,” terang Rocky.