Jual Satwa Dilindungi, Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Jual Blangkas, nelayan asal Serdang Bedagai ditangkap.(Foto: istimewa)

Kata dia, Blangkas yang telah dikumpul, lalu dijual kepada seorang penampung berinisial J warga Tanjungbalai dengan harga per ekor Rp 20.000

Baca Juga:  Camping Ceria Sambil Menikmati Keindahan Tempat Wisata Parang Gombong Purwakarta

Hadi menambahkan, barang bukti 150 ekor Blangkas itu nantinya akan dikirim ke luar negeri Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Karena satwa laut dilindungi ini memiliki khasiat untuk kesehatan penyakit HIV/AIDS.

Baca Juga:  Truk Galian C di Serdang Bedagai Rusak Jalan, Warga Tiap Hari Makan Debu

“Saat ini tersangka Ali bersama barang bukti Blangkas sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Patuhi Protokol Kesehatan Saat Olahraga Di Tempat Publik