Judi Online Marak di Masyarakat, Pemprov Jabar dan Forkopimda Diminta Lakukan Hal Ini

Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online di masyarakat.

Abdul Hadi pun mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) dan Forkopimda di Jawa Barat untuk segera membuat pakta integritas guna memberantas judi online.

Baca Juga:  Flyover di Jalan Gatot Subroto dan Ahmad Yani Siap Digunakan

“Seperti halnya PPDB, langkah bersama Forkopimda telah memberikan efek positif dan masyarakat menjadi lebih berani untuk menolak. Hal ini perlu dicontoh dalam memerangi judi online dan pinjaman online,” ungkap Abdul Hadi Wijaya, Selasa (18/6).

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Menurut Abdul Hadi, banyak masyarakat yang awalnya hanya mencoba-coba judi online namun kemudian menjadi kecanduan.

“Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, saya meminta gubernur, bupati, wali kota, serta Forkopimda untuk menegaskan kepada jajarannya masing-masing agar menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjaman online,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar