Abdul Hadi juga menekankan bahwa selain pemerintah provinsi, aparat penegak hukum harus bersikap tegas dalam menindak pelaku judi online.
“Jangan sampai penanganan hanya sebatas pemblokiran situs oleh Kominfo, tetapi pelakunya tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Diperlukan langkah tegas dari kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegas Abdul Hadi.
Abdul Hadi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan aparat hukum untuk memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya. Keprihatinan ini muncul karena judi online telah merusak banyak aspek kehidupan masyarakat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News