Jumlah DPS di Garut Capai 2.006.012 Orang, Lebih Tinggi Dibanding DPT

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaporkan bahwa jumlah pemilih berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada sebanyak 2.006.012 orang.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebesar 1.999.061 orang.

Baca Juga:  Seorang Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karang Papak Garut Ditemukan Tewas

“Baru DPS sebanyak 2.006.012,” kata Dian di Garut, Senin (13/8/2024).

Dia menjelaskan, KPU Garut sudah menggelar rapat pleno hasil pemutakhiran pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 1.957.723 orang berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterbitkan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Keren, Siswa SD di Purwakarta Raih Juara 3 Lomba Cerpen Tingkat Nasional

Hasil pemutakhiran itu, kata dia, menetapkan hasil DPS terdapat peningkatan angka dibandingkan DP4 maupun DPT Pemilu 2024 sebanyak 2.006.012 orang tersebar di 4.418 tempat pemungutan suara, 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.

Baca Juga:  Duh! Kasus Covid-19 di Garut Bertambah Lima Orang, Masyarakat Diminta Waspada