JABARNEWS | CIAMIS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis mencatat, jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ciamis yang bekerja keluar negeri mengalami peningkatan yakni hingga bulan Juni tahun 2022, ada sebanyak 65 orang.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nonok Nurlina mengatakan bahwa saat ini ada peningkatan jumlah TKI asal Ciamis yang bekerja keluar negeri.
“Mulai kembali ada peningkatan dari tahun sebelumnya, dari catatan ada sebanyak 65 orang sampai bulan Juni 2022. Kalau tahun 2021 itu sama 65 orang tapi itu selama satu tahun,” kata Nonok, Senin (18/7/2022).
Menurut Nonok, kenaikan angka tesebut dikarena saat ini pandemi Covid-19 sedang landai tidak ada kasus. Sehingga ada beberapa negara yang menerima TKI.
“Rata-rata pekerja asal Kabupaten Ciamis ini bekerja di Negara Hongkong, Taiwan, Malaysia dan Arab Saudi. Namun kebanyakan itu di Hongkong dan Taiwan,” tuturnya.