Jumlah TPS di Kabupaten Bekasi Ada Pengurangan, Segini Totalnya

TPS
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: Ist/Net).

“Kemudian KPU RI diminta untuk restrukturisasi beberapa TPS sehingga berkurang 32 TPS menjadi 8.317 TPS,” jelasnya.

Jajang mengaku keputusan KPU RI melakukan pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Bekasi didasari faktor efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Tiga TPS di Purwakarta Bakal Dipindahkan

“Pengurangan TPS berkaitan adanya TPS yang terbilang sedikit jumlah pemilihnya sehingga untuk efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan dilakukan penyesuaian jumlah TPS,” ucapnya.

Baca Juga:  IKIAD Jabar Harap Pemilu 2024 Berjalan Damai

Jajang menyatakan, pengurangan jumlah TPS ini tidak diikuti dengan pengurangan jumlah penyelenggara pemilu karena hingga kini penyelenggara pemilu tingkat TPS belum dibentuk.

Baca Juga:  Bertemu Lagi dengan Olga Lewat Mimpi, Begini Cerita Billy Syahputra

“Penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) belum terbentuk, jadi tidak ada pengurangan,” tandasnya. (Red)