“Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat di temukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum utnuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena terror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua,” tandasnya.
Sementara itu Nurina Savitri yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis, menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.
Dilihat dari polanya, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin Redaksi Jubi.co.id ini, awalnya serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara professional untuk menemukan pelakunya.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor,” kata Nurina.
Untuk langkah penyelesaian kasus ini, Komite keselamatan Jurnalis akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat bersama. (red)