Kabar Baik.. Bersalin di Rumah Sakit Ini Langsung Miliki Akta Kelahiran

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ada kabar baik bagi masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit (RS) Siloam hospital Purwakarta. Pasalnya layanan baru ini memungkin ibu dan bayi medapatkan Akta Kelahiran, hingga Kartu Keluarga (KK) saat bayi akan keluar dari rumah sakit tersebut.

Untuk itu, rumah sakit yang beralamat di Jalan Raya Sadang-Cikampek, Bungursari tersebut melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta.

Penandatanganan kerjasama digelar di Aula Siloam Hospitals Purwakarta, dilakukan oleh Direktur Siloam Hospitals Purwakarta dan Kepala Disdukcapil Purwakarta, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga:  Kemendes PDTT Targetkan 10.000 Desa Tertinggal Jadi Berkembang

“Pengurusan pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga dilakukan oleh kami. Orang tua bayi hanya perlu menyiapkan dokumen kelengkapan sesuai ketentuan Disdukcapil,” ujar Direktur Siloam Hospitals Puwakarta, Irwan Gandana.

Menurutnya, layanan pembuatan akta kelahiran ini sudah dapat dinikmati oleh bayi yang lahir di Siloam mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Ditempat yang sama, Kadisdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman mengatakan, pada perkembangan nya, dokumen kependudukan adalah dokumen yang sangat penting dan menjadi kebutuhan mendasar bagi warga negara Indonesia.

Baca Juga:  DPRD Purwakarta Didatangi Forum Pencari Kerja, Ada Apa?

“Kecepatan pelayanan publik terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Salah satunya adalah melalui program pembuatan surat akta kelahiran yang bisa langsung dimiliki bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit Siloam Hospital Purwakarta ini,” kata Wilman.

Dilanjutkan dia, undang-undang kependudukan mengisyaratkan bahwa pemerintah harus aktif mengupayakan terpenuhinya dokumen kependudukan warga negara.

“Menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak adalah upaya yang dilakukan atau terobosan-terobosan yang dilakukan untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan dan data kependudukan,” kata Wilman.

Baca Juga:  DEEP: Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan rumah sakit Siloam untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga.

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah orang tua bayi yang baru melahirkan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga serta mendukung program pemerintah untuk mengejar angka cakupan kepemilikan akta kelahiran,” pungkasnya. (Gin)