JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan Juni 2023 menjadi bulan yang membagiakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Purwakarta. Hal ini karena di bulan ini gaji 13 akan cair.
Gaji 13 ini akan cair pada pekan ini. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.
“Soal gaji ke-13 PNS, dalam minggu ini segera diproses,” ujar Norman, Senin 19 Juni 2023.
Ia juga memerintahkan, pihak BKAD dan perangkat daerah atau SKPD di lingkungan Pemkab Purwakarta segera melakukan proses agar gaji ke-13 untuk para PNS bisa segera dibayarkan.
“Insya Allah, kalau dalam minggu ini prosesnya selesai, bisa segera kita bayarkan gaji ke-13 untuk PNS di Purwakarta,” katanya.