JABARNEWS I SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang aan membuka lowongan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 300 formasi. Adapun formasinya untuk guru, kesehatan dan fungsional.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Subang Hasan Sahroni.
Hasan menyebutkan, pengumuman lowongan PPPK pada akhir Agustus nanti akan menjadi kabar baik bagi 6.023 non-ASN di lingkungan Pemkab Subang.
“Pengumuman resminya akan disampaikan pada akhir bulan ini,” ucapnya melansir dari Tvberita.co.id, Minggu (13/8/2023).
Sebelumnya pada Juli 2023, lanjut dia, Pemkab Subang telah mengangkat 822 guru non-ASN menjadi PPPK.