Kabid Humas Polda Jabar: EO Konser Tulus di Bandung Terancam Sanksi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Melansir dari jabar.suara.com, sebelumnya, aparat gabungan membubarkan konser Tulus yang akan diadakan di Critical 11 komplek Lanud Husein Sastranegara, Selasa (29/3/2022) malam.

Baca Juga:  Diskop UKM Kota Bandung Tegaskan akan Terus Tata PKL Lengkong Kecil

Pembubaran lantaran tidak mengantongi izin baik dari Satgas Covid-19 untuk penyelenggaraan, maupun dari kepolisian mengenai izin keramaian.

“Benar (dibubarkan) karena tidak ada izin dan tidak ada prokes,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Herman Suherman Klaim Berhasil Turunkan Angka Stunting di Cianjur

Bertajuk Soundfest Bersua, konser itu rencananya akan mendatangkan juga bintang tamu Tiara Effendy.

Terpisah, Kepala Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, tidak adanya prokes yakni panitia penyelenggara menyalahi aturan PPKM Level 3 Kota Bandung.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 16 Juni 2023