Asep menuturkan, keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pihak kepolisian.
Pihaknya tidak mau bila nantinya konser diizinkan malah akan membuat massa berkerumun dan akhirnya menjadi viral di media pemberitaan.
“Sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan acaranya indoor. Berbeda dengan nikahan, konser harus dirapatkan dulu dengan polisi, Satpol PP dan Disbudpar, harus disamakan dulu persepsi semuanya,” tukasnya.
Informasi yang dikumpulkan, konser dekat Bandara Husein Sastranegara itu sudah mulai dipadati penonton sejak 15.00 WIB, tepat ketika loket penjualan tiket dibuka.
Namun sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian datang ke lokasi konser dan meminta supaya acara tersebut dibubarkan oleh sebab tak ada izin.