Kabupaten Karawang Targetkan Perbaiki 1.904 Rutilahu Sepanjang Tahun 2024

Ilustrasi Rumah TIdak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Dok. JabarNews).

Penambahan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada anggaran perubahan itu karena banyaknya rumah tidak layak huni yang perlu penanganan segera.

Baca Juga:  Diduga Berbuat Curang, Anggota PPK di Karawang Diberhentikan

“Untuk anggaran dalam program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89.611 miliar,” jelasnya.

Sedangkan anggaran pembangunan untuk setiap satu unit rumah tidak layak huni mencapai Rp46,9 juta.

Baca Juga:  Sholat Idul Fitri Muhammadiyah Purwakarta Dilaksanakan di Bawah Patung Gatot Kaca

Pada Oktober ini, pihaknya mulai melakukan survei terhadap rumah tidak layak huni. Selanjutnya, pada bulan berikutnya baru akan dimulai pembangunannya. (Red)

Baca Juga:  Pengendara Motor di Sergai Dihantam Kereta Api saat Melintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News