Penambahan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada anggaran perubahan itu karena banyaknya rumah tidak layak huni yang perlu penanganan segera.
“Untuk anggaran dalam program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89.611 miliar,” jelasnya.
Sedangkan anggaran pembangunan untuk setiap satu unit rumah tidak layak huni mencapai Rp46,9 juta.
Pada Oktober ini, pihaknya mulai melakukan survei terhadap rumah tidak layak huni. Selanjutnya, pada bulan berikutnya baru akan dimulai pembangunannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News