Menghadapi kekeringan yang terjadi hampir setiap tahun, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya adalah pembuatan sumur bor untuk mengatasi kelangkaan air.
Jika sumur bor tidak tersedia, penyaluran air bersih dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga lain seperti PDAM, PMI Kabupaten Sukabumi, maupun perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
“Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa musim kemarau selalu datang, sehingga diperlukan prediksi dan antisipasi yang matang untuk meminimalkan dampaknya,” kata Deden.
Status siaga kekeringan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BMKG dan unsur-unsur terkait lainnya.
Musim kemarau yang dimulai sejak pertengahan Agustus 2024 ini diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober 2024, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News